Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, pada Rabu (4/2/2026). Mulyono diduga kuat terlibat dalam pengaturan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) korporasi di sektor perkebunan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT ini berawal dari dugaan praktik lancung dalam pengajuan restitusi PPN. “Jadi terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin. Untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
Budi menambahkan, praktik pengaturan tersebut diduga melibatkan oknum-oknum di KPP Madya Banjarmasin. “Kemudian ada dugaan, pengaturannya dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” ucapnya, mengindikasikan adanya aliran dana ilegal dalam proses tersebut.
